Konsep-konsep pertanian organik

| 23 February 2014
Banyak pihak telah mengembangkan dan menjalankan pertanian organik. Pengembangannya dilatarbelakangi berbagai motivasi. Praktek pertanian organik ada yang menerapkan standar ketat maupun longgar. Berikut ini kami bahas mengenai beberapa mazhab pertanian organik yang cukup populer.

a. Pertanian naturalis ala Fukuoka

Dikembangkan oleh Masanobu Fukuoka seorang peneliti asal Jepang yang beralih profesi menjadi petani. Fukuoka mempraktekkan pertanian organik di lahannya sendiri. Hasil prakteknya dia tuliskan dalam buku berjudul “Revolusi sebatang jerami”, yang menjadi sumber inspirasi bagi para pegiat pertanian organik.

Konsepnya adalah meminimalkan campur tangan manusia dalam kegiatan bertani. Produksi pertanian diibaratkan sebagai hutan yang menghasilkan. Petani hanya menebar benih, tidak mengolah tanah atau memupuk. Pengendalian hama dilakukan dengan memanfaatkan keseimbangan ekosistem.

b. Gerakan pertanian organik IFOAM

IFOAM merupakan organisasi yang giat melakukan kampanye dan advokasi tentang pertanian organik sejak tahun 1972. Organisasi ini menjadi payung bagi gerakan pertanian organik. Menurut IFOAM terdapat empat prinsip utama yang harus dijalankan dalam mempraktekkan pertanian organik.

Pertama, prinsip kesehatan. Pertanian organik dimaksudkan untuk menghasilkkan makanan bergizi dan bermutu tinggi. Proses produksi, pengolahan, distribusi dan konsumsi harus mendukung peningkatan kesehatan manusia hingga organisme terkecil yang hidup di dalam tanah.

Kedua, prinsip ekologi. Pertanian organik merupakan siklus ekologi kehidupan. Budidaya pertanian, peternakan dan pemanenan produk organik harus sesuai dengan siklus keseimbangan ekologi di alam.

Ketiga, prinsip keadilan. Pertanian organik harus membangun hubungan berkeadilan baik antar manusia maupun dengan mahluk hidup yang lain. Prinsip ini menekankan, mereka yang terlibat dalam pertanian organik harus memastikan keadilan bagi semua pihak dalam segala tingkatan seperti, petani, pekerja, pemroses, penyalur, pedagang dan konsumen.

Keempat, prinsip perlindungan. Pelaku pertanian organik didorong untuk berproduksi secara efesien, tetapi tidak boleh mengorbankan kesehatan dan kesejahteraannya. Penerapan teknologi baru dan teknologi yang sudah ada harus berhati-hati. Pencegahan dan tanggung jawab merupakan hal mendasar dalam mengembangkan dan menentukan pilihan teknologi.

c. Pertanian berkelanjutan ala LEISA

LEISA merupakan kependekan dari Low External Input Sustainable Agriculture, atau kadang-kadang disebut Low External Input on Agriculture (LEIA).  Artinya kira-kira begini, asupan luar-rendah pertanian berkelanjutan. Konsep ini berusaha menekan asupan luar dalam produksi pertanian, termasuk pupuk kimia dan obat-obatan.

Proses pertanian yang berkelanjutan, menurut konsep ini sebisa mungkin harus mengutamakan bahan dasar produksi yang ada disekitar kebun. Seperti untuk pupuk, gunakan pupuk hijau, pupuk kandang, atau kompos yang bisa dibuat secara lokal. Mereka tidak secara tegas melarang penggunaan pupuk kimia dan obat-obatan sintetis dalam produksi pertanian.

d. Orientasi komersial

Seperti diketahui, produk organik dihargai lebih lebih tinggi dibanding produk pertanian konvensional. Bagi sebagian pihak, ini merupakan peluang yang sangat menarik. Mereka berproduksi semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pasar yang ada.

Biasanya tipe pertanian organik yang dikembangan berorientasi pada produk akhir. Motivasi seperti ini sah-sah saja selama produk yang dihasilkan benar-benar organik, tidak menipu konsumen.

e.  Pertanian organik SNI

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi sistem pangan organik. Standar ini mengatur produk pertanian organik sejak dari proses budidaya, kondisi lingkungan pertanian, pemrosesan, hingga jenis asupan yang diperbolehkan dan dilarang.

Menurut SNI pertanian organik adalah sistem manajemen produksi holistik yang meningkatkan dan mengembangkan kesehatan agro-ekosistem, termasuk keragaman hayati, siklus biologi, dan aktivitas biologi tanah.

Selain SNI sistem pangan organik, Kementerian Pertanian juga mengeluarkan Permentan No. 64 tahun 2013 tentang sistem pertanian organik.

Sejarah pertanian organik

| 20 February 2014
Sebelum masa revolusi industri dimana bahan-bahan kimia sintetis belum dibuat secara masal, bisa dikatakan seluruh kegiatan pertanian merupakan pertanian organik. Ide mengenai pertanian organik kembali muncul setelah masyarakat merasakan dampak negatif penggunaan pupuk kimia dan pestisida sintetis.

Akibat penggunaan bahan-bahan kimia sintetis dalam pertanian, kesehatan manusia terganggu, lingkungan hidup tercemar dan kesuburan tanah berkurang. Kondisi tersebut membuat manusia menoleh kembali ke cara-cara bertani yang aman dan ramah lingkungan.

Pada tahun 1930-an, seorang pakar tanaman asal Inggris, Sir Robert Howard,menggagas ide pertanian organik. Dalam bukunya yang berjudul An Agricultural Testament, ia mengingatkan kembali akan pentingnya produksi pertanian dengan cara alami. Howard disebut-sebut sebagai bapak pertanian organik karena dianggap sebagai orang yang pertama kali mengilmiahkan cara bertani tradisional yang alami.

Di Indonesia, pertanian organik digagas setelah masyarakat merasakan dampak negatif akibat revolusi hijau di tahun 1970-an. Banyak lahan pertanian, terutama sawah mengalami degradasi kesuburan akibat penggunaan pupuk kimia secara massif. Ekosistem lingkungan pertanian berubah drastis dengan hilangnya keanekaragaman hayati akbiat pestisida. Hama tanaman semakin resisten terhadap obat-obatan, sehingga memicu penggunaan dosis yang lebih besar lagi.

Pertanian organik semakin berkembang dengan semakin terdidiknya konsumen. Kebutuhan akan pangan yang sehat dan lingkungan hidup yang lebih baik membuka pasar bagi pengembangan pertanian organik. Pemerintah pun mulai turun tangan dengan berbagai programnya, mulai dari subsidi pupuk organik, bantuan teknologi, hingga ketentuan mengenai standar pangan organik.