Sejarah pertanian organik

| 20 February 2014
Sebelum masa revolusi industri dimana bahan-bahan kimia sintetis belum dibuat secara masal, bisa dikatakan seluruh kegiatan pertanian merupakan pertanian organik. Ide mengenai pertanian organik kembali muncul setelah masyarakat merasakan dampak negatif penggunaan pupuk kimia dan pestisida sintetis.

Akibat penggunaan bahan-bahan kimia sintetis dalam pertanian, kesehatan manusia terganggu, lingkungan hidup tercemar dan kesuburan tanah berkurang. Kondisi tersebut membuat manusia menoleh kembali ke cara-cara bertani yang aman dan ramah lingkungan.

Pada tahun 1930-an, seorang pakar tanaman asal Inggris, Sir Robert Howard,menggagas ide pertanian organik. Dalam bukunya yang berjudul An Agricultural Testament, ia mengingatkan kembali akan pentingnya produksi pertanian dengan cara alami. Howard disebut-sebut sebagai bapak pertanian organik karena dianggap sebagai orang yang pertama kali mengilmiahkan cara bertani tradisional yang alami.

Di Indonesia, pertanian organik digagas setelah masyarakat merasakan dampak negatif akibat revolusi hijau di tahun 1970-an. Banyak lahan pertanian, terutama sawah mengalami degradasi kesuburan akibat penggunaan pupuk kimia secara massif. Ekosistem lingkungan pertanian berubah drastis dengan hilangnya keanekaragaman hayati akbiat pestisida. Hama tanaman semakin resisten terhadap obat-obatan, sehingga memicu penggunaan dosis yang lebih besar lagi.

Pertanian organik semakin berkembang dengan semakin terdidiknya konsumen. Kebutuhan akan pangan yang sehat dan lingkungan hidup yang lebih baik membuka pasar bagi pengembangan pertanian organik. Pemerintah pun mulai turun tangan dengan berbagai programnya, mulai dari subsidi pupuk organik, bantuan teknologi, hingga ketentuan mengenai standar pangan organik.